Pemerintah Desa Cihara melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan usulan program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Musdes yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cihara pada tanggal 4 Juni 2026 tersebut dihadiri oleh Camat Cihara H. Ujang Suhariman, S.Sos., M.A.P., Sekretaris Kecamatan Cihara Eri Ahmad Patoni, Kepala Desa Cihara Rohim Supriyadi beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, Ketua RT/RW se-Desa Cihara, Babinsa, Bhabinkamtibmas Sigit, Pendamping Desa Farok, serta perwakilan unsur masyarakat lainnya.

Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyusun skala prioritas pembangunan yang akan diusulkan melalui Bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Cihara, Rohim Supriyadi, menyampaikan bahwa Bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2026 akan dialokasikan untuk berbagai program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Adapun bidang yang menjadi fokus penggunaan anggaran meliputi pembangunan jalan desa, program beasiswa pendidikan, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), kegiatan Posyandu, dukungan operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta program penguatan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurut Kepala Desa, seluruh program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat pembangunan infrastruktur desa, serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Cihara.

Pada kesempatan yang sama, Camat Cihara H. Ujang Suhariman, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa terdapat tiga program prioritas Pemerintah Provinsi Banten yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan usulan Bantuan Keuangan Tahun 2026, yaitu Program Banten Bagus, Program Banten Cerdas, dan Program Banten Melayani. Ketiga program tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam menentukan kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Selanjutnya, Sekretaris Kecamatan Cihara sekaligus yang membidangi pembangunan dan ekonomi desa menjelaskan bahwa penggunaan Bantuan Keuangan Provinsi harus memperhatikan ketentuan pembagian kegiatan antara program prioritas provinsi dan program desa. Alokasi kegiatan diarahkan dengan proporsi 50 persen untuk mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi dan 50 persen untuk program prioritas desa. Beliau juga menegaskan agar desa tidak mengurangi maupun melebihi proporsi yang telah ditentukan.

Selain itu, disampaikan bahwa program Bantuan Keuangan Provinsi mencakup delapan kegiatan prioritas provinsi dan dua kegiatan prioritas desa. Terkait program beasiswa, beliau menekankan agar bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan berasal dari keluarga kurang mampu sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara tepat sasaran.

Proses Musdes berlangsung dengan penyampaian usulan dari masing-masing wilayah, diskusi, musyawarah, serta penetapan kegiatan prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan anggaran. Hasil musyawarah tersebut selanjutnya dituangkan dalam berita acara dan akan menjadi dasar penyusunan dokumen usulan Bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2026.

Melalui pelaksanaan Musdes ini, Pemerintah Desa Cihara berharap seluruh program yang diusulkan dapat terealisasi dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

#DesaCihara #DigitalDesa #CiharaOfficial #SC07